Senin, 24 Februari 2020

Cegah Pelanggaran, Aparat Subdenpom Blora Sidak Makodim Rembang


Rembang - Mendadak, sejumlah petugas dari jajaran Subdenpom IV/3-1 Blora, gerudug Makodim 0720/Rembang, untuk sidak memeriksa kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan para prajurit dan ASN di lingkungan Kodim setempat, Kamis (20/2).

Pemeriksaan Surat Kelengkapan & kendaraan dilakukan di gedung Manunggal & Garasi Makodim Rembang, untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan masing-masing anggota.   Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung Dansubdenpom IV/3-1 Blora, Kapten CPM Tri Yuwono, dimana sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dandim 0720/Rembang, Letkol Arh Andi Budi Sulistianto, S.Sos.

''Kami telah berkoordinasi dengan Dandim. Pemeriksaan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0720/Rembang. Meliputi SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK. Termasuk kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan,'' terang Dansubdenpom Tri Yuwono.

Sementara itu, Dandim Rembang, Letkol Andi Budi Sulistianto, S.Sos mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya untuk menyadarkan seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara wajib. ''Harapan kami bisa meminimalisasi pelanggaran dalam berlalu lintas,'' tandasnya.

Dikemukakan, pengecekan surat dan kelaikan kendaraan bermotor tersebut dalam rangka penegakan ketertiban, sekaligus menerapkan rasa disiplin prajurit.  'Kami harus menjadi figur  serta tauladan kepada masyarakat. Sebelum memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu. Baik surat-surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor,' katanya.'

Ditambahkan Dandim, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan koordinasi Subdenpom, sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer. Bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sangsi.

''Kali ini, bagi anggota yang tidak disiplin, didata dan diberikan teguran. Apabila pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi oleh satuan sebagai efek jera,'' tambah Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar