Rembang,– Peduli terhadap desa binaanya, Babinsa Koramil 04/Sumber, Kodim 0720/Rembang, Serka Mastekad melaksanakan Komsos dengan warga binaan tentang bahaya judi online Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.(12/07/2024)
Pada kesempatan itu Babinsa menjelaskan kepada warga tentang bahaya judi online yang sudah merebak ke berbagai kalangan masyarakat.ungkap Serka Mastekad
Babinsa juga menyampaikan”Apa yang dimaksud dengan judi online, Permainan yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan permainan serta jumlah taruhan yang ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara".jelas Serka Mastekad.
Lanjut “Adapun bahaya judi online adalah kerugian finansial, merusak kesehatan mental, masalah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, masalah hukum, kriminalitas dan resiko keamanan data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar