Rembang,
– Koramil 14/Sarang jajaran Kodim 0720/Rembang bersinergi
dengan Polsek Sarang dan instansi terkait, melaksanakan operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan, kegiatan digelar di pasar Sarang kabupaten Rembang. (Senin, 02/08/2021)
Dalam kegiatan tersebut Babinsa
Koramil Koramil 14/Sarang Kopda Koptu
Suwandi bersama Anggota Polsek Sarang
yang dipimpin Aiptu
Kasmuji mengajak dan menghimbau masyarakat supaya mematuhi protokol
kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona diantaranya memakai
masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain dan sedapat
mungkin menjauhi kerumunan
Disamping memberi himbauan
kepada masyarakat, petugas juga membagikan masker kepada warga yang ditemui
tidak menggunakan masker.
Terkait hal itu, Danramil
14/Sarang Kapten Arh Subagyo menyebutkan bahwa, operasi yustisi penegakan
protokol kesehatan wajib dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid -19,
selain itu kegiatan operasi yustisi juga bertujuan untuk mensosialisasikan
kepada masyarakat tentang bahaya dari wabah virus tersebut, untuk itu
masyarakat dihimbau supaya ikut mendukung upaya upaya yang dilakukan oleh
pemerintah untuk mengatasi penularan covid -19.
Pada pelaksanaan operasi
yustisi, petugas dilapangan harus tegas, warga yang tidak patuh harus ditegur
bahkan diberi sanksi humanis. Kita semua berharap dengan menjalankan protokol
kesehatan secara aktif akan dapat mengantisipasi penyebaran virus corona di
wilayah kecamatan Sarang kabupaten. Rembang.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar