Rembang, Didahului dengan apel pengecekan personel, Pleton Siaga Kodim 0720/Rembang beserta Prajuti Arhanud BKO Kodim & Sargas Covid-19 Kab. Rembang melaksanakan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan didepan Mapolres Rembang.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan ini fokus dengan sasaran para pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker & kelengkapan surat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut 4 terjaring orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud penegakan hukum agar selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kesempatan, terutama saat keluar rumah dan melaksanakan kegiatan bersosialisasi dengan masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kab. Rembang..
Plt Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono membernarkan kegiatan tersebut.
" Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pengecekan secara intens, bukan hanya para pengendara roda dua yang sangat terlihat jika tidak memakai masker".
” Dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah ataupun bertemu orang lain, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun, diharapkan resiko tertular dan menularkan virus covid 19 bisa ditekan, dengan adanya himbauan yang bersifat masif seperti ini masyarakat akan selalu teringat dan tertanam rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar