Senin, 02 Agustus 2021

Lagi, Pelanggar Prokes Akhirnya Dihukum Push Up



Rembang - Tim Yustisi Kec. Sedan Kab. Rembang menjaring beberapa orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di area Pasar Kec. Sedan.


PLT Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono mengatakan, dalam penertiban ini pelanggar beralasan lupa menggunakan masker. Sehingga dijatuhi hukuman push up.


Pasiops mengaku, seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.


“Sanksi itu tetap diberikan agar tidak lagi melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.


Meskipun pihaknya sudah tegas, namun nyatanya sampai saat ini pihaknya masih menemukan pelanggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar