Rembang,- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) dalam pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Reguler -112 di Desa Trembes, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang adalah termasuk pembangunan fisik yang selain pembangunan jembatan, saluran air dan jalan makadam ( Rabu 29 September 2021 )
Berdasarkan rekap di Desa Trembes, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang rumah ibu melati adalah salah satu rumah yang tidak layak huni,melalui musyawarah tingkat Desa kebetulan sekali dengan ada nya TMMD Reguler-112 ini rumah yang tidak layak huni segera di data dan segera untuk di perbaiki.
Kebetulan ada 3 rumah yg tidak layak huni sehingga dengan adanya program TMMD Reguler-112 warga masyarakat Desa Trembes merasa terbantu sekali karena anggaran dana desa yang sekarang masih pandemi corona sehingga untuk pembangunan fisik di kurangi.
Ibu melati merasa senang dengan kehadiran Bapak TNI membangun rumah nya yang dulu nya tidak layak di huni kini pelan - pelan di sulap Bapak TNI menjadi layak di huni.
" Kulo njih matur nuwun kalih Bapak - Bapak TNI sampun ndandosi griyo Kulo"( saya ya terimakasih sekali kepada Bapak TNI yang sudah membangun rumah saya ) ucap Nya
Dengan harapan pembangunan RTLH ini benar - benar bisa di nikmati oleh warga masyarakat Desa Trembes , Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang semoga bermanfaat.( Pen 0720)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar