Rabu, 18 Januari 2023

Danramil Pancur Hadiri Sosialisasi PTSL Guna Penyertifikatan Tanah




Rembang, – Komandan Koramil 07/Pancur Kodim 0720/Rembang  Kapten Inf Wardiyana  bersama Forkopimcam Pancur menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Rembang kepada masyarakat desa Banyuurip bertempat di Balai Desa Banyuurip, kecamatan Lasem kabupaten Rembang,   (19/01/2023).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Dalam Kegiatan penyuluhan ini Danramil, Kapten Inf Wardiyana  meminta kepada masyarakat yang belum memiliki surat-surat tanah atau sertifikat agar segera melakukan pendaftaran kepada perangkat desa.

“Sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik tanah, karena dengan belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah,” ucap Kapten Inf Wardiyana.

Sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan, hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” lanjutnya.

“Mumpung ada program dari pemerintah mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk bisa memperoleh sertifikat tanah dengan mudah,”ujarnya.

“Dengan adanya sertifikat tanah maka diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan sengketa tanah di masyarakat desa Banyu urip kecamatan Pancur ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar