Kodim 0720/Rembang gelar sosialisasi antisipasi bahaya laten Komunis (Balatkom) dan paham radikal Tahun 2020 di Gedung Manunggal Kodim 0720/Rembang, (12/11)
Sosialisasi tersebut
di buka oleh Kasdim 0720/Rembang Mayor Yoyok Sunaryo, S.I.P., turut hadir dalam
acara ini Prajurit Kodim 0720/Rembang dan ASN serta FKPPI
Mayor Yoyok Sunaryo,
S.I.P., mengatakan sosialisasi pembinaan antisipasi bahaya laten Komunis dan
paham radikal yang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh
Prajurit dan PNS TNI AD serta organisasi Kepemudaan FKPPI tentang bahaya
Komunis dan paham radikal.
“Partai Komunis
Indonesia (PKI) dilarang di Negara kita,” ucapnya saat memberikan sambutan,
bertempat di Gedung Manunggal Kodim 0720/Rembang, Kamis (12/11).
Ia menjelaskan paham
tersebut selain bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila, juga
telah melakukan pengkhianatan dan pemberontakan untuk merebut kekuasaan.
Lanjutnya, kelompok
tersebut telah melakukan beberapa ancaman dalam bentuk Komunis gaya baru,baik
melalui gerakan radikalisme,Proxy War atau perang media sosial pemanfaatan isu
global Demokratisasi dan penegakan HAM.
Dirinya menghimbau
kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0720/Rembang serta organisasi Kepemudaan
FKPPI agar tidak mudah terhasut oleh tipu muslihat dan propaganda Komunis dan
paham Radikal.
“Selalu waspada guna
menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran Komunis,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar