Rembang,- Dalam menciptakan situasi Kamtibmas wilayah Kecamatan Pancur, Babinsa Koramil 07/Pancur Serda Fachrudin bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP memberikan himbauan pengusaha Bengkel yang berlokasi Di Wilayah kecamatan Pancur. (10/01/2024).
Dalam hal ini Serda Fahrudin dan Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP mendatangi tempat usaha bengkel motor yang berlokasi Wilayah Kecamatan Pancur. Kedatangan 3 Pilar tersebut yakni untuk melakukan pengecekan dan sekaligus memberikan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot Brong, komplain warga mengenai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong mengganggu warga dan pengguna jalan yang lain.
Danramil 07/pancur Lettu Arh M.Fahrudin membenarkan dengan adanya kegiatan tersebut , sehingga Patroli 3 Pilar segera merespon agar tidak terjadi komplain warga yang berkepanjangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar