Rembang,
– Setelah ada salah satu warga binaannya yang positif Covid 19, sebagai salah
satu upaya memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah binaan, Bintara Pembina desa
(Babinsa) Koramil 02/Kaliori Serma Dicky Eko S yaitu dengan melaksanakan pendampingan Tim
kesehatan saat melaksanakan tracing swab PCR Covid 19 kepada warga Sdr.
DP dan Sdri. SS warga Rt.01/Rw.01 Ds. Tambakagung Kec. Kaliori terkait kontak
erat dengan pasien terkonfirmasi covid-19 a.n. HA warga Rt.01/Rw.01 Ds.
Tambakagung Kec. Kaliori.
Senin (14/06/2021)
Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Asmubin
melalui Babinsa Serma Dicky
Eko S menyampaikan bahwa pendampingan yang
dilakukannya sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid 19 di wilayah binaan dengan berskala mikro dan juga menindaklanjuti surat
edaran Bupati Rembang terkait penerapan PPKM.
Lebih lanjut disampaikan Serma Dicky Eko S bahwa tracing adalah
serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Tim kesehatan yang mempunyai fungsi
diantaranya untuk mengidentifikasi riwayat aktivitas pasien yang terkonfirmasi,
setelah didapatkan informasi mengenai waktu, tempat, dan orang, langkah
selanjutnya yakni membagikan data tersebut kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dan memberikan rekomendasi berupa isolasi diri terhadap
orang-orang yang kemungkinan tertular Covid 19.
Lebih jauh Serma Dicky Eko S mengatakan tracing mempunyai fungsi diantaranya
mengidentifikasi aktivitas, memberikan informasi yang akurat dan memberikan
rekomendasi untuk isolasi diri apabila terpapar. Hal ini dilakukan terhadap
keluarga yang salah satu anggotanya terkonfirmasi positif Covid 19. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar