Rembang,– Lakukan upaya nyata untuk menekan penyebaran Covid- 19, Pemerintah Kabupaten Rembang bersama jajaran TNI – Polri melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan hingga ketingkat RT/RW di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
Menindak lanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Koramil 02/Kaliori beserta Polsek dan pihak Kecamatan, menggelar operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan hingga ketingkat RT/RW di seluruh wilayah Kecamatan Kaliori, Rabu malam (09/06/2021).
Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Asmubin bersama Forkopimcam turun langsung melaksanakan patroli pengecekaan penerapan penerapan PPKM berskala mikro dan pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Kaliori.
Disela kegiatan Kapten Czi Asmubin mengatakan, pihaknya bersama Forkompimcam akan terus berusaha dan berupaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi penerapan PPKM berskala mikro di masing-masing desa ini akan rutin dilaksanakan, sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19, dan menjadiakan Kabupaten Rembang Zona hijau, khususnya di wilayah Kecamatan Kaliori,” ungkap Kapten Czi Asmubin.
Hal ini tentu tidak mudah, dibutuhkan upaya pendekatan persuasif untuk mengubah perilaku masyarakat dengan berbagai latar belakang yang majemuk. “Kami harapkan akan timbul kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi himbauan kami terkait protokol kesehatan,” tandasnya.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar