Rembang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 440/0365/2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro pada Kamis pagi (17/6/2021) anggota regu siaga Kodim 0720/Rembang dipimpin Serma Sanjaya Bersama anggota Polres Rembang laksanakan patroli di wilayah bundaran Tugu Batik Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.
Patroli gabungan tersebut melibatkan satu regu personel Polres Rembang dan satu regu Siaga Kodim 0720/Rembang dengan sasaran patroli ialah tempat keramaian seperti pasar,warung, dan tempat-tempat keramaian.
Pjs. Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa anggota digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara intensif”.
Dalam kesempatan tersebut Serma Sanjaya juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM berskala mikro pamdemi virus covid-19 di wilayah,” kata Letda Arm Supartono.( Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar