Rembang - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Gunem Serda Prayitno bersama Babinkamtibmas Polsek Gunem melaksanakan Patroli Wilayah dan Cek Posko PPKM Mikro di Desa Panohan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Sabtu( 12/06/2021 )
Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Serda Prayitno mengatakan Babinsa bersama Babinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.
Lanjut Babinsa, kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas tiga pilar antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Dengan keberadaan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya, diantaranya untuk mempercepat penanganan wabah COVID-19 ini, terutama sarana dan prasarana dan Pos pengendalian yang mudah dalam setiap kegiatan penanganan," pungkasnya. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar