Rembang, – Masa pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah sampai sekarang membuat anggota Koramil 05/Bulu Serma Sutarja terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, anggota Koramil 05/Bulu Serma Sutarja terus gencar menggelar operasi yustisi malam hari ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,Sabtu (29/05/2021).
Operasi yustisi malam ini dilaksanakan sasarannya warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker yang berada di kedai-kedai kopi di wilayah sepanjang jalan Mantingan kecamatan Bulu kabupaten Rembang.
Danramil 05/Bulu Kapten Inf Budi Santoso melalui Serma Sutarja mengatakan “Tujuan utama operasi yustisi dilakukan, untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus mewabah dan akhir akhir ini terus meningkat,” jelas Danramil 05/Bulu.
Serma Sutarja mengatakan “Kami Babinsa Koramil 05/Bulu bersama Babinkamtibmas Polsek Bulu akan terus berusaha menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari, Kami berharap warga masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari agar masa pandemi covid 19 segera berakhir” pungkasnya. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar