Rembang, – Operasi penegakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Skala Mikro terus di laksanakan di kecamatan Sluke kabupaten Rembang,
Jawa Tengah.
Seperti yang terpantau pada Jumat (28/05/2021), Babinsa Koramil 08/Sluke
Kodim 0720/Rembang Serma Agung Hinaryanto bersama anggota Polsek Sluke melaksanakan
operasi PPKM serta operasi Yustisi diwilayah teritorialnya.
Serma Agung mengatakan operasi
penegakan PPKM Skala Mikro ini menyasar pasar tradisional, stasiun kereta api
dan tempat-tempat keramaian lainnya. Sekaligus dalam operasi ini juga dilakukan
edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan
(Prokes) dalam rangka mencegah covid-19.
Serma Agung juga menghimbau
kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Sluke untuk sadar akan Prokes.
Karena bagaimanapun tim bersusah payah dalam beredukasi, tetap saja tanpa di
imbangi dengan kesadaran dan pelaksanaan serta dukungan berbagai elemen masyarakat.
“Bukan untuk pribadi, tapi lebih dari itu untuk kemaslahatan
bersama,” demikian disampaikan Babinsa Koramil 08/Sluke tersebut.(Pendim
0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar