Rembang,- Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Koramil 11/Sale Kodim 0720/Rembang bersama anggota Polsek Sale gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di depan Makoramil 11/Sale di Jl. Jatirogo-Sale pada hari Minggu ( 23/05/2021).
Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di sepanjang Jalan Jatirogo-Sale terkait dengan liburan Hari Minggu. Sasarannya, pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.
Danramil 11/Sale Kapten Czi Tarmuji menuturkan, sasaran operasi yustisi kali ini tidak hanya pengguna jalan. Tapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Petugas memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutur Danramil.
Selain menegakkan protokol kesehatan, lanjut Danramil, operasi yustisi yang digelar ini juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar