Rembang,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan intruksi mendagri No. 03 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, Babinsa Koramil 14/Sarang Kodim 0720/Rembang
dipimpin oleh Pelda Sukardi bersama anggota Polsek Sarang melaksanakan patroli Prokes dalam rangka PPKM Mikro wilayah yang berpotensi dan pembubaran kerumunan di warung makan dan toko/kios,tempat rekreasi, guna pencegahan penyebaran virus covid-19 di sepanjang jalan desa Bajingmeduro kecamatan Sarang kabupaten Rembang Selasa Malam (18/05/2021)
Saat ditemui Pelda Sukardi
mengatakan kegiatan Patroli PPKM mikro ini dilakukan untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar serta pembubaran kerumunan
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM pamdemi virus covid-19 di wilayah,” katanya.
Kegiatan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut kita lakukan siang dan malam hari secara masiv”. Imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar