Rembang – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini
membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat
untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah desa Sulang kecamatan Sulang, kabupaten Rembang personel Babinsa
Koramil 03/Sulang dan Babinkamtibmas Polsek Sulang terus gencar menggelar
operasi yustisi PPKM mikro yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran
Covid-19, Kamis malam (15/04/2021).
Babinsa 03/Sulang Sertu Darto,
memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi
yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat
agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19
dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”. Jelas Sertu Darto.
“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan
yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin
ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar
pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya lebih lanjut. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar