Rembang – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini
membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat
untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah desa Sulang kecamatan Sulang, kabupaten
Rembang personel Babinsa Koramil 03/Sulang dan Babinkamtibmas Polsek Sulang
terus gencar menggelar operasi yustisi PPKM mikro yang bertujuan untuk memutus
rantai penyebaran Covid-19, Rabu malam (27/04/2021)
Babinsa 03/Sulang Serka Mahmud,
memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi
yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat
agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk
mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah
untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala
Mikro”. Jelas Serka Mahmud.
“Kami bersinergi dengan
instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan
dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga
dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,”
jelasnya lebih lanjut. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar