Rembang,- Dimasa penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pancur, Babinsa Koramil
07/Pancur Serma Slamet dan Babinkamtibmas Polsek Pancur Aiptu Kusyadi melakukan
penyemprotan disinfektan di Posko PPKM berskala Mikro di desa Gemblengmulyo
kecamatan Pancur. Penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan Balai Desa Gemblengmulyo
yang saat ini menjadi Posko PPKM berskala Mikro dan di tempat ibadah dan rumah
warga yang dipimpin langsung kepala desa Gemblengmulyo (15/04/2021)
Serma Slamet menjelaskan,
kegiatan penyemprotan cairan disinfectan dilaksanakan guna penanggulangan
penyelenggaraan Covid-19 dan untuk mendukung kegiatan pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro.
“Penyemprotan cairan disinfectan
ini merupakan salah satu item kegiatan dalam rangka menindak lanjuti intruksi
Mendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM bersekala Mikro dan pembentukan Posko
penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan”, jelas Babinsa.
Babinkambtibmas Aiptu Kusyadi
menambahkan, personel yang melaksanakan penyemprotan menggunakan APD lengkap
dan menggunakan masker.
Kegiatan penyemprotan diikuti
Kades Gemblengmulyo, Babinsa Gemblengmulyo, Babinkamtibmas Gemblengmulyo,
Linmas Gemblengmulyo dan Staf Desa Gemblengmulyo.(Pendim 0720/Rembang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar