Rabu, 28 April 2021

Babinsa 13/Sedan Terus Sosialisasi Prokes Warga Binaan



Rembang,- Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada perangkat desa dan masyarakat desa Karas  kecamatan Sedan yang dilakukan Babinsa Koramil 13/Sedan Kodim 0720/Rembang Sertu Bambang S di Balai desa  Karas guna untuk mencegah penyebaran Covid 19, Kamis (29/4/2021).

Sertu Bambang S disela sela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.

Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19, ujarnya.

Tujuan kami adalah melakukan pembinaan, sosialisasi protokol kesehatan, harapan kita agar warga dalam melakukan aktivitas dan kegiatan baik malam maupun siang hari agar mengedepankan prokes dan kepada warga pemilik lahan agar juga mengambil peran dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan covid-19, jelasnya.(Pendim 0720/Rembang)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar