REMBANG,- Anggota Koramil 01/Rembang Kodim 0720/Rembang Sertu Budi Santoso bersama anggota
Polsekta Rembang melaksanakan patroli operasi yustisi PPKM Mikro di Warung
Makan yang berada di kelurahan Tanjung Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Senin
Malam (12/04).
Tim gabungan
terus melakukan patroli intensifkan patroli operasi yustisi PPKM Mikro pada malam
hari secara rutin dalam rangka menghimbau warga disaat diberlakukannya
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19
khususnya di wilayah Kecamatan Teras.
Dalam kegiatan
tersebut Tim gabungan menyasar tempat-tempat, dan lokasi yang sering dijadikan
ajang nongkrong oleh masyarakat terlebih pada warung warung makan. Patroli ini
dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 20.30 sampai dengan selesai, selama
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Rembang
dengan Nomor : 300/1285/5.5/2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus
Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 Di Kabupaten Rembang.
Sertu Budi Santoso mengatakan Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya
preventif dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam memutus mata rantai pencegahan dan
penyebaran Covid-19.
Dalam giat
patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai surat edaran Bupati Rembang, terbukti
masih ditemukan warga enggan untuk memakai masker dan berkerumun saat melakukan
aktivitas di luar rumah. Namun petugas gabungan tetap mengutamakan pendekatan
yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban.pungkas Sertu
Budi Santoso
Petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan
kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya
penyebaran Covid-19.
Sertu Budi Santoso menambahkan bahwa, pihaknya akan terus
menghimbau warga agar menaati PPKM yang sudah telah ditetapkan oleh pemerintah.
”Patroli
penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, betapa
pentingnya prosedur kesehatan di masa pandemi yang berguna untuk pribadi dan
orang lain agar terhindar pandemi Covid-19,”terangnya.(Pendim
0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar