Minggu, 25 April 2021

Babinsa 01/Rembang Laksanakan PPKM Mikro Malam Hari

 



Rembang – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Di wilayah desa Pandean kecamatan Rembang, kabupaten Rembang personel Babinsa Koramil 01/Rembang dan Babinkamtibmas Polsek Rembang terus gencar menggelar operasi yustisi PPKM mikro yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu malam (25/04/2021).

Babinsa 01/Rembang Sertu Susianto, memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”. Jelas Sertu Susianto.

“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya lebih lanjut. (Pendim 0720/Rembang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar