Rembang
- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro
Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Gunem Serda Prayitno bersama Babinkamtibmas Polsek
Gunem melaksanakan Patroli Wilayah dan Cek Posko PPKM Mikro di Desa Panohan Kecamatan
Gunem Kabupaten Rembang. Kamis( 04/03/2021
)
Dalam
PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria
zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Serda
Prayitno mengatakan Babinsa bersama Babinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan
dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran
covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.
Lanjut
Babinsa, kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas tiga pilar antara
Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW
sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"
Dengan keberadaan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya,
diantaranya untuk mempercepat penanganan wabah COVID-19 ini, terutama sarana
dan prasarana dan Pos pengendalian yang mudah dalam setiap kegiatan penanganan,"
pungkasnya. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar