Rembang,– Babinsa Koramil
07/ Pancur Kodim 0720/Rembang Sertu Sutrisno bersama petugas gabungan
melaksanakan kegiatan PPKM secara Mikro didesa Ngroto kecamatan Pancur.Sabtu (06/03)
Hal ini berdasarkan
Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 PPKM dan SE Bupati Rembang
Nomor 440/0365/2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai
tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam
pelaksanaannya, petugas gabungan menekankan pentingnya disiplin penerapan
protokol kesehatan di masa PPKM skala mikro.
Dalam
PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria
zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
“Kami minta warga
laksanakan 4M dan tetap menjaga protokol kesehatan untuk memutus penyebaran
Covid-19. Dan tetap di larang pengerahan massa dan selalu menjaga protokol
kesehatan,” ujar Sertu Sutrisno.
“Warga masyarakat di himbau untuk tetap
beraktivitas sebagaimana seperti
biasanya, akan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan guna
pencegahan penyebaran covid-19”, katanya.
“Kami
harapkan semua warga yang ada di desa ini, sudah sadar akan
mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan”, lanjut Sertu Sutrisno.
Ia berharap,
masyarakat selaku menjaga kebersihan dan kesehatan baik diri sendiri, keluarga maupun
lingkungan setempat. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar