Rabu, 31 Maret 2021

Babinsa Koramil 09/Pamotan dibantu Babinkamtibmas Polsek Pamotan, Gencar Laksanakan Patroli

 


Rembang,-Menindaklanjuti surat edaran Bupati Rembang tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Masa  pengamanan pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid 19, Koramil 09/Pamotan dan Polsek Pamotan  gencar laksanakan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan.

Salah satunya pada operasi yustisi yang digelar malam hari (Rabu malam, 31/03) dengan menyisir tempat-tempat usaha seperti angkringan, kafe, rumah makan maupun tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda di seputaran wilayah kecamatan Pamotan kabupaten Rembang.

Sementara itu salah satu anggota Babinsa Koramil 09/Pamotan Kodim 0720/Rembang Serka Basri yang juga terlibat dalam patroli gabungan penegakan yustisi Prokes menyebutkan masih banyak warga yang belum mentaati dan mematuhi anjuran pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan.

“Masih ada warga yang belum mentaati aturan pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan diantaranya penggunakan masker dan menjaga jarak sosial”, ucapnya.

Selain itu Serka Basri juga menjelaskan kegiatan patroli gabungan penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud pengaplikasian dari surat edaran Bupati Rembang tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(Pendim 0720/Rembang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar