Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala miko tidak hanya pada saat siang hari saja. Namun Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga tetap digiatkan pada waktu malam hari dengan penekanan kepada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Secara teknis di lapangan
Koramil 14/Sarang mengandalkan para
Babinsa yang dipimpin Serka Wardoyo mengatakan sebagai ujung tombak penegakan
PPKM di setiap wilayah kecamatan Sarang, pada hari Minggu malam (28/03) mulai
pukul 19.25 wib bersama dengan anggota Polsek Sarang melaksanakan patrol unruk
menghimbau PPKM di tempat keramaian dan untuk mematuhi protokol kesehatan
kepada warga masyarakat kecamatan Sarang untuk menghambat dan menghentikan laju
penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sarag Kabupate Rembang.
Penegakan PPKM tak hanya melakukan penutupan toko dan PKL yang melebihi batas operasional,. resiko
penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Kami bersama dengan aparat yang lain akan
terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19
di wilayah Sarang,” jelas Serka Wardoyo.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar