Rembang,– Babinsa Koramil
12/Kragan Kodim 0720/Rembang Sertu A.Fadholi
bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar desa Ngasinan menggelar operasi yustisi
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro bertempat di desa
Ngasinan kecamatan Kragan kabupaten Rembang.Jumat (05/03/21)
Dalam rangka pencegahan
penyebaran virus Covid-19, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Lurah, dan
perangkat RT/RW, melaksanakan kegiatan PPkM berskala mikro.
Sertu A.Fadholi dalam
kegiatan mengatakan operasi Yustisi ini dilaksanakan dilingkungan RT. 01 dengan
sasaran warga masyarakat, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di
sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas gabungan tiga
pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi
disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( Memakai masker, Menjaga
jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk
pencegah penularan dan penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan Giat PPKM
tersebut Babinsa menyampaikan tentang PPKM
berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di
tingkat Kelurahan dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19
Ditempat terpisah Danramil 12/Kragan Kapten Cba Juli Eko Triono mengatakan
Babinsa bersama Babinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut
membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro
guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan
menggerakkan kembali Jogo Tonggo.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar