Kamis, 04 Maret 2021

Babinsa Koramil 12/Kragan Kodim 0720/Rembang menggelar operasi yustisi PPKM Di Desa Binaan

 



 

 

Rembang,– Babinsa Koramil 12/Kragan  Kodim 0720/Rembang Sertu A.Fadholi bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar desa Ngasinan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro bertempat di desa Ngasinan kecamatan Kragan kabupaten Rembang.Jumat (05/03/21)

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Lurah, dan perangkat RT/RW, melaksanakan kegiatan PPkM berskala mikro.

Sertu A.Fadholi dalam kegiatan mengatakan operasi Yustisi ini dilaksanakan dilingkungan RT. 01 dengan sasaran warga masyarakat, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19.

Pada kesempatan Giat PPKM tersebut Babinsa  menyampaikan tentang PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19

Ditempat terpisah Danramil 12/Kragan Kapten Cba Juli Eko Triono mengatakan Babinsa bersama Babinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.(Pendim 0720/Rembang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar