Rembang –Personel Babinsa Koramil
05/Bulu Kodim 0720/Rembang Bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi
serta mensosialisasikan PPKM bersekala Mikro sekaligus membagikan masker di depan
Kantor kecamatan Bulu dan di sepanjang
Jalan kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, yang menjadi akses tempat berkumpulnya
warga. Selasa (02/03/2021)
Danramil 05/Bulu Kapten Inf
Budi Santoso mengatakan, hari ini personil Babinsa terus melakukan operasi
yustisi bersama sama Tiga Pilar, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat
yang tidak menggunakan masker.
“Mengimbau kepada warga masyarakat tentang arti pentingnya
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat,” Ucap
Danramil.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya menekan penyebaran
virus Covid-19, serta memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun
warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dengan mengikuti 5M Memakai
masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari krumunan dan Membatasi
mobilisasi serta interaksi,”pungkas Kapten Inf Budi Santoso,
Sasaran pelaksanaan operasi PPKM
ini ditujukan kepada para pengguna jalan
sepanjang jalan raya Bulu dan bagi warga
yang kedapatan melanggar protkes, babinsa bersama tim gabungan memberikan
teguran berupa sanksi teguran lisan dan
memberikan masker.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar