Rembang, – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan
Kaliori Babinsa 02/Kaliori Kodim 0720/Rembang Sertu Muklisin bersama personil polsek Kaliori melaksanakan
Pengawasan dan pemantauan patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di desa Tambakagung kecamatan Kaliori. Senin malam(29/03/2021)
Pelaksanaan
patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka
penerapan PPKM mikro dengan cara pendekatan yang humanis memberikan
himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum dengan
memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah
masing-masing.
Sertu Muklisin mengatakan”Patroli
malam rutin dilaksanakan dari Koramil 02/Kaliori sebagai upaya untuk
menciptakan wilayahnya yang aman dan sarana untuk bisa komunikasi langsung
dengan masyarakat guna mengetahui keadaan wilayah serta untuk mengajak warga
untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”
pungkas Babinsa.
Sementara itu di
tempat terpisah Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Asmubin menjelaskan bahwa
anggotanya bersama Polsek rutin melaksanakan patroli dan himbauan disiplin
prokes siang dan malam hari.
“Kegiatan ini
kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan sehingga kita semua terhindar dari Covid-19 dan pandemi segera
berakhir”.ucap Danramil. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar