Rembang,- Babinsa Koramil 09/Pamotan Kodim 0720/Rembang Sertu Muhajirin
dan Bhabinkamtibmas Polsek Pamotan mendampingi tim dari Puskesmas Pamotan,
Kabupaten Rembang Jawa Tengah, melakukan tracing contact Covid-19
ke rumah-rumah warga sebanyak 15 orang terkait kontak erat
dan kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 a.n. Ibu Umiyati RT. 01
RW. 01 desa Japerejo kecamatan Pamotan.
Mereka melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang
terkonfirmasi positif Covid-19. Peran itu diemban para Babinsa dan Bhabinkamtibmas
pada Rabu (10/3/2021). Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas
Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus
corona.
Sertu Muhajirin mengatakan peran aparat ini membantu bidan desa dan pemerintah
desa Japerejo
kecamatan Pamotan dalam
mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen.
“Yang lakukan tracing dari bidan desa dan tim dari puskesmas dengan didampingi Babinsa
dan Bhabinkamtibmas,”
tidak semua warga mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat
dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sebagian dari mereka bahkan
menolak untuk dites swab atau rapid antigen. Akan tetapi, berkat pendekatan
tracing contact Covid-19 dari bidan desa bersama tim dari Puskesmas Pamotan,
warga akhirnya mau.” ujarnya.
Kegiatan tracking dan edukasi oleh Pukesmas Pamotan bersama TNI dan
Polri terhadap orang-orang yang terkonfirmasi/kontak erat dengan warga yang
Positif Covid-19 terus berjalan guna memutus mata rantai virus Covid-19. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar