Rembang – Puluhan toko di Kabupaten Rembang digeruduk Satgas
Covid-19 karena melanggar PPKM Darurat. Hal tersebut dilakukan Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 Kab. Rembang, untuk mencegah kerumunan orang dan
memutus penularan Covid-19. "Pada malam ini sekitar 20 toko ditutup
sementara sampai PPKM selesai," kata Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda
Arm Supartono.
Dia
menuturkan bahwa satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap
siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat. Selama
patroli di lapangan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan
toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi tindakan tegas, berupa
penutupan sementara.
Bukan
kami arogan, atau mau menang sendiri, namun sesuai peranturan PPKM Darurat kali
ini batas kegiatan masyarakat itu sampai pukul 20.00 waktu setempat. Itu semua
agar potensi penularan Covid-19 berkurang, Jadi agar dipahami &
dilaksanakan agar tidak terjadi salah persepsi, Imuh Pasiops.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar