Kamis, 08 Juli 2021

Agar Dipahami, Supaya Potensi Penularan Covid-19 Berkurang

 


Rembang – Puluhan toko di Kabupaten Rembang digeruduk Satgas Covid-19 karena melanggar PPKM Darurat. Hal tersebut dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kab. Rembang, untuk mencegah kerumunan orang dan memutus penularan Covid-19. "Pada malam ini sekitar 20 toko ditutup sementara sampai PPKM selesai," kata Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono.

 

Dia menuturkan bahwa satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat. Selama patroli di lapangan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi tindakan tegas, berupa penutupan sementara.

 

Bukan kami arogan, atau mau menang sendiri, namun sesuai peranturan PPKM Darurat kali ini batas kegiatan masyarakat itu sampai pukul 20.00 waktu setempat. Itu semua agar potensi penularan Covid-19 berkurang, Jadi agar dipahami & dilaksanakan agar tidak terjadi salah persepsi, Imuh Pasiops.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar