Rembang_ Petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP menggelar yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat.
Saat razia petugas masih mendapati banyak warga yang saat keluar rumah tidak memakai masker, pelanggar di berikan sanksi fisik dan menghafal teks Pancasila namun banyak warga yang diberikan sanksi menghafal teks pancasila tidak hafal.
Menurut PLT Pasiops Kodim 0720/Rembang, sejak dilakukan razia yustisi dalam rangka PPKM dari awal sampai sekarang dilakukan setiap hari banyaknya pelanggar yang tidak bisa menghafal teks pancasila.
Razia yustisi ini dilakukan agar masyrakat bisa menerapkan kebiasan baru di saat pandemi Covid-19 dan kegiatan ini diharapkan bisa memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar