Selasa, 13 Juli 2021

Utamakan Humanis Dalam Penegakan Kedisplinan

 


Rembang – Dandim 0720/Rembang Letkol Kav Donan Wahyu, S.Sos., secara khusus memerintahkan anggotanya sebagai penindak di lapangan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk selalu mengedepankan sikap humanis. Sikap tersebut khusus bagi pedagang kecil bisa diberikan peringatan terlebih dahulu saat terkena razia. Kemudian jika pelanggaran diulangi baru diberikan sanksi berupa tindakan pidana ringan (tipiring).

 

"Tentunya saya selalu menekankan sikap humanis kepada Satgas Covid-19 di lapangan utamanya Prajurit saya, agar penegakan Disiplin PPKM Darurat di Kab. Rembang, terutama bagi pedagang berskala kecil yang masih berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, agar ditegur secara humanis & diberikan pengertian bahwa semua kegiatan yang kita lakukan semata-mata untuk mereka. Jika Covid-19 hilang dari daratan Kabupaten Rembang, mereka mau berjualan 24 jam pun tidak kita larang“, ujar Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar