Rembang
– Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan
sesuai anjuran Pemerintah. Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai
penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.
Pjs
Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga
Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali hijau.
“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar