Rembang – Kabupaten Rembang
masuk dalam zona merah persebaran virus Corona atau Covid -19 di Jawa tengah.
Untuk memutus mata rantai penularan, Satgas Covid -19 Kabupaten melakukan
penyemprotan disinfektan keliling dilokasi
Obyek Vital atau mobiling, Rabu (8/7).
Penyemprotan
Disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan mobil Patroli Polres Rembang yang
dilengkapi dengan mesin Tanki air besi cairan Disinfektan. Selain melakukan penyemprotan, petugas yang terdiri dari Prajurit Kodim, Arhanud BKO Kodim,
Polres & Satgas Covid-19 lainnya juga mengingatkan
masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pjs
Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono mengatakan
penyemprotan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan penularan virus
Corona di Kabupaten Rembang.
"Jadi hari ini
tim Satgas Kabupaten gabungan TNI-Polri, melakukan apel kesiapsiagaan
percepatan penanganan Covid -19. Tim melakukan penyemprotan di beberapa titik
untuk antisipasi persebaran Covid -19," kata Pasiops.
Sementara itu Kabag
Ops Polres Rembang Kompol Mansyur mengatakan berbagai upaya terus dilakukan
untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona di Kabupaten Rembang. Selain
operasi Yustisi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di
masyarakat.
"Untuk memutus
mata rantai Covid -19 di Rembang di samping langkah-langkah operasi yustisi
setiap hari kita lakukan pagi sore malam berasma
anggota Kodim & Arhanud serta Satpol-PP, woro-woro
ke masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar