Rembang – Dalam
rangka mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, pada
Apel malam ini kegiatan Operasi Yustisi Prokes Gabungan kembali dilaksanakan
secara rutin oleh personil Kodim 0720/Rembang dengan instansi terkait.
Dari
Pleton Siaga Kodim pimpin oleh Batiops Pelda Suwarsono, ”Kami selalu rutin
melaksanakan operasi Yustisi Prokes dan PPKM Micro gabungan selama pandemi
Covid 19 belum berakhir guna mencegah dan antisipasi penyebaran virus Covid 19 serta
berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan Prokes 5M (memakai masker
dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun cair dan air mengalir atau
menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobilitas diluar rumah yang tidak perlu) dengan disiplin ,” Ucap Batiops.
Operasi
Yustisi ini dilaksanakan di tempat keramaian dan jalur protokol Kota Rembang dengan
sasaran masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak
memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.
Sejumlah
masyarakat yang sedang berlalu lalang di tempat keramaian dan jalur protokol
tersebut terjaring operasi penertiban penggunaan masker dan harus menerima
sangsi dari petugas.
“Kami
terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang
melanggar protokol kesehatan, hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat
terhadap 5M terus meningkat sambil menunggu pentahapan vaksinasi,” ujar Batiops
Tidak ada komentar:
Posting Komentar