Senin, 12 Juli 2021

Patroli Gabungan, Himbauan dan Penindakan Protokol Kesehatan PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Kaliori


Rembang - Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) di Wilayah Kecamatan Kaliori, TNI POLRI bersama Satpol PP melaksanakan giat patroli gabungan, himbauan dan penindakan protokol kesehatan PPKM Darurat di wilayah  Kecamatan Kaliori.


Kegiatan patroli menyasar Kedai Kopi/Warkop serta Angkringan yang ada di wilayah sepanjang Pantura Kecamatan Kaliori, Senin (12/07/2021) malam.




Personel yang terlibat, Danramil 02/Kaliori, Kapolsek Kaliori, Plt.Camat Kaliori,  Anggota Koramil 02/Kaliori, Anggota Polsek Kaliori dan Satpol PP Kabupaten Rembang.


Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Asmubin melalui Babinsa Serma Suratman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melaksanakan PPKM Darurat (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) dilaksanakan Gabungan dengan Forkompincam Kaliori sesuai Perbup Rembang tahun 2021tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di Kabupaten Rembang, ujarnya.


Selain tu, menghimbau masyarakat agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, serta kegiatan malam di batasi baik pedagang maupun pembeli maksimal sampai pukul 20.00 WIB, diharapkan para pedagang silahkan menutup lapahnya dan para pembeli sulahkan pulang kerumah masih masih.


Serma Suratman dan pihak Forkompincam Kaliori berharap Masyarakat mengerti dan paham mengenai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, ini semua untuk memutus penyebaran Covid- 19, untuk itu diharapkan dan sangat penting yaitu selalu mengunakan masker, hindari kerumunan dan jaga jarak untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, pungkasnya. (Pendim 0720/Rembang)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar