Rembang, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pancur
Kodim 0720/Rembang, Sertu Suwandi melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan
disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, dengan sasaran di desa binaan
yaitu desa Doropayung kecamatan Pancur.
Sertu Suwandi mengatakan
operasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal tersebut, dilakukan guna menertibkan
masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19
untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat
RT/RW.
Ditempat terpisah
Danramil 07/Pancur Kodim 0720/Rembang Lettu Inf Sudarno mengatakan penerapan kebijakan
PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat
memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah kecamatan
Pancur.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro dilakukan di desa-desa oleh
masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat.
Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas
berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.
(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar