Rembang– Guna menekan
penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor
6 tahun 2020 dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/0137/2021
tentang pemantauan PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap dua .Koramil
02/Kaliori dan Polsek Kaliori serta kecamatan Kaliori melaksanakan Operasi
Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker dan memberikan woro-woro “Gerakan Jateng di Rumah Saja”.di
wilayah Kecamatan Kaliori, Minggu, (07/02/2021)
Kegiatan operasi Yustisi dan
woro-woro “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. dilaksanakan oleh personel Gabungan sebanyak 3 anggota Koramil 02/Kaliori personil dari
anggota Polsek Kaliori 3 anggota dan 2 anggota Trantib Kecamatan Kaliori serta team
Monitoring PPKM Kab.Rembang
Hukuman atau sanksi yang di
berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi
hari ini di laksanakan di seluruh wilayah kecamatan Kaliori dengan sasaran pasar,
warung-warung, kopi, toko, kuliner dan tempat-tempat yang dinggap ramai banyak
kerumanan masyarakat.
Menurut Danramil 02/Kaliori Kapten
Czi Asmubin, hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera
dan akan mematuhi protokol kesehatan Seperti
selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci tangan, menggunakan masker,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan (4M). Dan juga Menahan diri untuk tidak
bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
“Adanya operasi yustisi ini dapat merubah pola
pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai
pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumnya wajib.ujar Kapten
Czi Asmubin
kegiatan operasi Yustisi
merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan
pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan
lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan
memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian
Covid 19 tegas Danramil 02/Kaliori (Pendim
0720/Rbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar