Rembang– Guna menekan
penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Pemerintah dan Sosialisasi
Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/0272/2021 tentang berlakunya PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, Koramil 08/Sluke dan Forkopimcam
Sluke melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian
masker di wilayah Kecamatan Sluke, Jumat, (19/2/2021).
Kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Gabungan sebanyak 2 anggota Koramil 08/Sluke personil dari anggota Polsek Sluke 2 anggota dan 2 ASN Kecamatan Sluke serta 2 anggota
Puskesmas Sluke, pelaksanakan penertiban dengan memberi hukuman terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hukuman atau sanksi yang di
berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi
hari ini di laksanakan di seluruh wilayah kecamatan Sluke dengan sasaran warung
warung , toko, kuliner dan tempat-tempat yang dinggap ramai banyak kerumanan
masyarakat.
Menurut Danramil 08/Sluke Kapten
Inf Rasiyono, hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera
dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar
rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Mikro.
“Adanya operasi yustisi ini
dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan
tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19,
hukumnya wajib.ujar Kapten Inf Rasiyono
bahwa kegiatan operasi
Yustisi merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan
pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan
lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan
memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian
Covid 19 tegas Danramil 08/Sluke (Pendim 0720/Rbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar