Rembang,-Koramil 11/Sale bersama tim gabungan Polsek Sale
melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker sesuai dengan penegakan
protokol kesehatan, Jumat (12/02/2021) di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur
Kapten Czi Tarmuji saat ditemui menyampaikan kita dari
TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan
mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan
Protokol Kesehatan guna untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya
di wilayah Kabupaten Rembang
Untuk pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari dengan
sasaran masyarakat yang lewat di jalan Raya Jatirogo kecamatan Sale yang tidak
memakai masker selanjutnya kita berikan himbauan serta memberikan hukuman
sosial dengan pengucapan Pancasila dan pemberian masker kepada para warga yang
melanggar protokol kesehatan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan, dengan tujuan untuk
mencegah dan memutus penyebaran covid-19 khususnya di Rembang, dengan harapan
Rembang terbebas dari Covid-19, “Kata Danramil 11/Sale.
Lanjut Danramil juga menambahkan sesuai dengan perintah
Dandim 0720/Rembang jajaran Koramil Kodim 0720/Rembang agar terus melaksanakan
monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan
protokol kesehatan melalui 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak.
“Selain melaksanakan operasi yustisi Komandan Kodim
0720/Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos juga memerintahkan agar
Koramil Koramil yang ada di jajaran agar terus memberikan himbauan kepada
masyarakat terkait 4M dengan harapan Rembang menjadi zona hijau atau Rembang
terbebas dari Covid-19. “Ujarnya (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar