Rembang ,– Koramil 12/Kragan dan
Polsek Kragan melaksanakan patroli dalam
operasi Yustisi untuk mendisiplinkan protokol kesehatan pada masa PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat) tahap kedua. Patroli
dipimpin Danramil 12/Kragan Kapten Cba Juli Eko dan Kapolsek Kragan Iptu I.D
Wijaya S.H, beserta jajarannya dan Trantib kecamatan Kragan.( Rabu, 3/02/2021)
Sasaran Operasi Yustisi yang
digelar hari Rabu pagi ini adalah kerumunan masyarakat di pusat-pusat keramaian
dan lokasi yang menjadi
perhatian yaitu sepanjang jalan raya pantura Kragan dan Jl. Raya Kragan- Sedan.
Kapten Cba Juli Eko Triono menginstruksikan anggotanya
melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis. "Kami beri pengertian
agar membubarkan diri, tidak berkerumun."
Danramil 12/Kragan mengatakan
tujuan patroli gabungan ini adalah menekan angka penularan Covid-19 dengan
mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satu bentuk
penularan yakni dengan berkerumun dan tidak menerapkan prinsip 3M yakni memakai
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
"Tujuan patroli ini untuk
memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol
kesehatan. Termasuk membubarkan aktivitas warga yang berkerumun," kata Danramil.
Langkah ini, kata Kapten Juli Eko
Triono, dilakukan agar masyarakat bisa meningkatkan disiplinnya terhadap
protokol kesehatan, supaya menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten
Rembang, khususnya di Kragan. “Untuk mendisiplinkan masyarakat, kami harus
patroli setiap saat, sambil menegur masyarakat agar selalu mengenakan masker
dan tidak berkerumun."
Iptu I.D Wijaya S.H menambahkan tidak
didata berapa banyak pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan dalam
patroli Yustisi ini . Petugas lebih mengedepankan langkah persuasif memberikan himbauan
dan teguran serta pembubaran.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar