Rembang-Dipimpin
Letda Arm Supartono Plt.Pasiops Kodim
0720/Rembang bersama tim gabungan dari Polres Rembang melaksanakan Operasi
Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 tugu Batik depan pasar Rembang. Minggu(14/02/2021).
Letda
Arm Supartono mengatakan, sesuai Peraturan pemerintah pihaknya tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat bila
melanggar protokol kesehatan. Namun, pihaknya langsung akan melakukan
penindakan bagi para pelanggar operasi yustisi.
Selain
itu, akan ada patroli gabungan dari jajaran Kodim 0720/Rembang dan Polres Rembang di sejumlah wilayah yang akan
dilakukan secara mobile atau patroli berkeliling. Ia menegaskan kembali, bila
selama patroli keliling ditemukan sejumlah pelanggaran, maka akan langsung
ditindak di tempat."Nanti ada tim patroli yang akan berkeliling, kemudian
apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan akan
ditindak sesuai aturan pemerintah ," ujar Plt.Pasiops.
Letda
Arm Supartono menerangkan, berdasarkan pantauannya, pada hari ini sebagian
besar masyarakat sudah tertib menggunakan masker.Hanya ditemukan satu atau dua
pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun yang memakai masker, tapi tidak
benar cara pemakaiannya."Saya ingatkan bahwa masker yang dipakai dengan
benar itu kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut
dan dagu.kalau masker dipakai tidak menutupi mulut hidung dan dagu maka itu
masih dianggap sebagai pelanggaran aturan," jelas dia. ( Pendim 0720/Rembang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar