Sabtu, 13 Februari 2021

Kodim 0720/Rembang Bersama Polres Rembang Operasi Yustisi di Bundaran Tugu Batik Pasar Rembang

 


Rembang-Dipimpin Letda Arm Supartono  Plt.Pasiops Kodim 0720/Rembang bersama tim gabungan dari Polres Rembang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 tugu Batik depan pasar Rembang. Minggu(14/02/2021).

Letda Arm Supartono mengatakan, sesuai Peraturan pemerintah pihaknya  tidak bosan-bosannya memberikan  himbauan dan mengingatkan masyarakat bila melanggar protokol kesehatan. Namun, pihaknya langsung akan melakukan penindakan bagi para pelanggar operasi yustisi.

Selain itu, akan ada patroli gabungan dari jajaran Kodim 0720/Rembang dan  Polres Rembang di sejumlah wilayah yang akan dilakukan secara mobile atau patroli berkeliling. Ia menegaskan kembali, bila selama patroli keliling ditemukan sejumlah pelanggaran, maka akan langsung ditindak di tempat."Nanti ada tim patroli yang akan berkeliling, kemudian apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan akan ditindak sesuai aturan pemerintah ," ujar Plt.Pasiops.

Letda Arm Supartono menerangkan, berdasarkan pantauannya, pada hari ini sebagian besar masyarakat sudah tertib menggunakan masker.Hanya ditemukan satu atau dua pelanggar yang tidak menggunakan masker maupun yang memakai masker, tapi tidak benar cara pemakaiannya."Saya ingatkan bahwa masker yang dipakai dengan benar itu kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.kalau masker dipakai tidak menutupi mulut hidung dan dagu maka itu masih dianggap sebagai pelanggaran aturan," jelas dia. ( Pendim 0720/Rembang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar