Rembang
–Babinsa Koramil 12/Kragan Kodim 0720/Rembang Koptu Imam Budianto bersama Pemerintah desa Sendang kecamatan
Kragan melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol
kesehatan pencegahan Covid-19, dengan sasaran RT.02 RW.01, desa Sendang kecamatan Kragan, Minggu
(21/2/2021).
Operasi
tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) skala mikro di wilayah desa Sendang kecamatan Kragan
Koptu
Imam Budianto menuturkan, kegiatan ini
untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di RT.02 RW.01, Desa Sendang kecamatan Kragan, perihal
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi
peningkatan penularan Covid-19 serta penyebarannya, terutama di klaster
keluarga.
“Pelaksanaan
PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh
wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Sehingga
penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir,
untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” kata Koptu Imam
Budianto
Sementara
itu ditempat terpisah Danramil 12/Kragan Kapten Cba Juli Eko Triono
menambahkan, dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan
perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Selain
itu bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan
3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami
juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan
tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga
masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker.” Ungkap Kapten Cba Juli
Eko Triono. (Pendim0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar