Rembang
– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol
kesehatan Covid-19, sesuai
Surat Edaran Bupati Nomor 440/0365/2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat) berskala mikro pada Kamis pagi (25/2) anggota Koramil 11/Sale
Bersama anggota Polsek Sale laksanakan patroli malam hari di wilayah Kecamatan Sale.Rabu
(24/2/21)
Patroli gabungan tersebut
melibatkan 3 orang personel Polsek Sale dan 2 orang anggota Koramil 11/Sale Serma
Arifin dan Sertu Samsul Hidayat dengan
sasaran patroli ialah tempat keramaian seperti pasar,warung, dan tempat-tempat
keramaian.
Danramil 11/Sale Kodim
0720/Rembang Kapten Czi Tarmuji, saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa anggota
digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan
masyarakat tersebut siang dan malam hari secara intensif”.
Dalam kesempatan tersebut
Babinsa juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan,
selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan
menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat,
memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
“Salah satu tugas Babinsa
adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan
teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar
patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa
pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk
melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM berskala mikro pamdemi virus
covid-19 di wilayah,” kata Danramil 11/Sale.( Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar