Rembang, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pancur
Kodim 0720/Rembang, Serka Sutego melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan
disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, dengan sasaran di desa binaan
yaitu desa Criwik kecamatan Pancur.(Sabtu,27/02/21)
Serka Sutego mengatakan operasi
tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) skala mikro. Hal tersebut, dilakukan guna menertibkan masyarakat agar
lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah
penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW.
penerapan kebijakan PPKM
berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat
memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah desa Criwik
kecamatan Pancur.tandas”Babinsa
“Pelaksanaan PPKM skala mikro dilakukan di desa-desa oleh
masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat.
Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas
berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” pungkasnya
Danramil Lettu Sudarno di tempat terpisah. (Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar