Rembang– Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil
05/Bulu Kodim 0720/Rembang bersama Polsek Bulu dan Trantib kembali melaksanakan operasi yustisi di
wilayah kecamatan Bulu pada malam hari, Jumat (05/02/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan
masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tentang pelaksanaan PPKM
(Pemantauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap dua di kecamatan Bulu
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Danramil
05/Budi Kapten Inf Budi Santoso dan Kapolsek Bulu AKP Roy ,S.H. yang di mulai
pada pukul 19.00 WIB sampai malam dini hari.dengan sasasan tempat-tempat
nongkrong, warung kopi dan tempat ramai lainnya yang berada di kecamatan Bulu
Danramil 05/Bulu mengatakan sasaran operasi yustisi tersebut
adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka
akan langsung dilakukan tindakan berupa
teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat
yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan
dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari berkerumunan dan
membatasi mobilitas ucap Kapten Inf Budi Santoso.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap
masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Rembang khususnya
kecamatan Bulu dapat terkendali.”tambahnya. ( Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar