Jumat, 12 Februari 2021

Koramil 13/Sedan Bersinergi Bersama Polsek Sedan dan Trantib Kecamatan Sedan Gelar Operasi Yustisi

 


Rembang, – Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Koramil 13/Sedan Kodim 0720/Rembang melaksanakan operasi yustisi di pasar Sedan kec. Sedan Kab. Rembang. Sabtu (13/02/21)

Dalam operasi yustisi itu Kapten Arh Sumijan Danramil 13/Sedan yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi bersama Polsek Sedan dan Trantib kecamatan Sedan. Kegiatan ini sebelum dimulai melaksanakan apel di kantor  kecamatan Sedan. Kegiatan tersebut diperkuat oleh personil gabungan sebanyak kurang lebih 9 orang, selama kegiatan berlangsung semuanya berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam kegiataan ini Danramil 13/Sedan  mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan prokes di wilayah kecamatan Sedan.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran sekaligus kami akan membagikan masker ,” terang Danramil.

“Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar prokes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sanksi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan prokes tersebut,” jelas Kapten Arh Sumijan.

Tidak Hanya itu, Tim gabungan operasi yustisi ini juga melakukan himbauan kepada warga yang melintas untuk selalu melaksanakan 5M seperi mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Pendim 0720/Rembang)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar