PPKM
tahap 2 lebih meningkatkan patroli kedisiplinan protokol kesehatan di tempat
keramaian, untuk mendukung hal tersebut Koramil yang berada di wilayah
perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur yakni Koramil 14/Sarang Kodim 0720/Rembang, Koramil
14/Sarang bersama Polsek Sarang dan Satpol PP masih gencar melaksanakan patroli
guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang khususnya kecamatan Sarang, Senin (08/02/
2021).
Danramil 14/Sarang Kapten Inf Abdurrohman menyampaiakan
himbauan kepada warga masyarakat supaya tidak berkerumun dan selalu
mengutamakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, serta
menghimbau kepada para pemilik tempat-tempat usaha seperti pertokoan, tempat perbelanjaan,
pedagang kaki lima, rumah makan dan cafe untuk tetap mentaati aturan PPKM.
Selain
itu dilaksanakan check point Yustisi masker bagi pejalan kaki dan pengguna
kendaraan yang tidak menggunakan masker di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur”
Ujar Danramil
“Operasi yustisi yang kita
gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang
penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar prokes
dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sanksi sosial kepada
mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan prokes tersebut,” jelas Kapten Inf Abdurrohman.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar